joniagara

Just another Blogdetik.com weblog

ANCOL MILIKKU DAN MILIK INDONESIA Oleh: Harjoni Desky,S.SosI.,M.Si

Posted in Artikel, Artikel 1 with tags , , , on 11 Maret 2011 by harjonidesky

Sejarah perjalanan anak manusia di muka bumi ini berjalan dalam bentuk dan rasa yang bermacam-macam dan berbeda-beda. Ada suka dan ada duka yang harus dilalui. Ada diantara kita, hampir semua impian dan keinginannya terwujud dan banyak juga dari kita, sebagian besar impian dan keinginannya tak terwujud.

Berkaitan dengan pernyataan tersebut. Tahun 2007, memiliki arti dalam sejarah perjalanan hidupku. Namaku Harjoni, Aku lahir dan besar di Provinsi Aceh. Sekarang bekerja di Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara, lebih kurang 4 s/d 5 jam dari Jakarta bila menggunakan transportasi udara (pesawat terbang). Waktu itu, aku tidak ingat persis tanggal berapa, ketika menerima surat undangan mengikuti acara Konferensi Nasional Teknik Jalan ke-8 (KNTJ 8) dari HPJI. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Jakarta tepatnya di Hotel Mercure Ancol, tanggal 4-6 September 2007. HPJI Itu merupakan singkatan dari Himpunan Pengusaha Jalan Indonesia.

Begitu menerima surat undangan untuk menjadi peserta konferensi tersebut ada perasaan sedang di hati tetapi ada juga perasaan kalau dan cemas. Senang karena ini pertama kalinya bisa mengunjungi Ancol dan tentu bila itu terjadi akan melahirkan kesan yang sangat luar biasa. Sedangkan perasaan cemas karena belum tahu sumber biaya mulai dari biaya transportasi, biaya pendaftaran dan biaya lainnya untuk keperluan mengikuti konferensi tersebut.

Hotel Mercure Ancol

Hotel Mercure Ancol

Sedikit ingin aku ceritakan bagaimana hubunganku dengan HPJI. Pada tahun 2007, aku merupakan PNS dengan pangkat III/a dan bekerja di Bappeda Kabupaten Aceh Utara. Karena Bappeda merupakan badan yang menampung setiap program dan kegiatan yang ada dari setiap badan/dinas/kantor di kabupaten Aceh Utara, dari sinilah mulai terjalin hubungan yang baik dengan organisasi-organisasi yang ada pada Dinas Bina Marga Kabupaten Aceh Utara, termasuk organisasi HPJI nya. Hubungan dekat dengan teman-teman dari Dinas Bina Marga Kabupaten Aceh Utara mengantarkan aku menerima surat undangan mengikuti konferensi jalan ke 8 dari pimpinan HPJI pusat. Tentu saja undangan tersebut hanya bersifat undangan dalam artian HPJI tidak menanggung biaya pendaftaran dan biaya transfortasi ke Jakarta (Ancol), hal inilah yang membuat aku cemas, dari mana sumber dana untuk berangkat ke Ancol? Sedangkan biaya yang akan dikeluarkan tidak sedikit. Disisi lain ada keinginan besar untuk mengikuti acara tersebut, khususnya untuk melihat langsung Ancol secara dekat.

Masih teringat benar waktu aku remaja di Aceh, ketika ada teman sepermainan baru pulang dari Jakarta tepatnya dari Ancol. Dan dia menceritakan dengan penuh semangat tentang kemewahan yang dimiliki Ancol, menceritakan fasilitas-fasilitas rekreasi yang ada dan tempat-tempat wisata yang indah dan eksotis. Semua cerita itu hadir kembali dalam memori, disaat aku berulang-ulang membaca surat undangan untuk menghadiri konferensi dari HPJI.

Sea World

Sea World

Setelah terjadi dialog yang panjang dalam diri, soal keinginan untuk berangkat melihat Ancol dan kenyataan akan kondisi finansial yang tidak memungkinkan. Akhirnya aku mengambil kesimpulan untuk tetap berangkat ke Ancol dan mengikuti kegiatan tersebut, itulah keputusan yang aku ambil saat itu. Sementara mengenai solusi pembiayaan, aku berpikir akan membuat proposal untuk diberikan kepada Kepala Bappeda, mohon bantuan untuk mengikuti koferensi jalan ke-8. Dengan mengucapkan bismillah mulailah aku membuat permohonan dan proposal, mulai dari latar belakang, tujuan mengikuti kegiatan dan membuat daftar biaya yang diperlukan selama mengikuti acara tersebut serta melampirkan surat undangan konferensi dari HPJI. Setelah semua itu selesai, aku sendiri membawa proposal tersebut dan memberikannya ke ajudan Kepala Bappeda untuk diagendakan. Malang tak dapat ditolak untuk tak dapat diraih, permohonan dan proposal yang kubuat ditolak oleh Kepala Bappeda dengan alasan tidak ada dana untuk itu.

Perasaan sedih menghinggapi diri ini, disaat membaca disposisi dari atasanku, aku merasa mulai menemukan titik buntu untuk berangkat ke Ancol, padahal pergi adalah impianku selama 12 tahun. Diantara rasa putus-asaanku dan keinginan untuk melihat Ancol, aku menemukan ide untuk mengajukan proposal ke Wakil Bupati Aceh Utara, akhirnya kusiapkan permohonan baru beserta proposal yang ditujukan kepada Wakil Bupati. Tiga hari aku menunggu disposisi dari Wakil Bupati dengan perasaan yang berdebar-debar. Tibalah saat yang kunanti-nanti, aku ditelp oleh ajudan Wakil Bupati. “Pak Joni, proposal bapak sudah didisposisikan, silahkan diambil” kata ajudan disebarang telephon.

Bergegas aku ke kantor bupati dengan motor untuk melihat isi disposisi Wakil Bupati, ketika membaca disposisi tersebut alangkah terkejutnya aku, Bapak Wakil Bupati mendisposisikan agar bendahara pengeluaran daerah untuk mencairkan bantuan kepadaku sebesar Rp.5.000.000,- (Lima juta rupiah). Aku telah mengkakulasikan biaya pergi ke Ancol dalam proposal sebelumnya bahwa uang lima juta tersebut sudah sangat memadai biaya pendaftaran dan biaya transportasiku PP Jakarta-Aceh.

Tak terlukiskan rasa bahagiaku, ketika menerima kenyataan bahwa aku bisa melihat Ancol dari dekat. Rasanya hilang lelahku selama perjalanan. Hilang pula susah dan rasa gundahku selama berada di Ancol, malah yang muncul rasa nasionalismeku yang memuncak, apalagi melihat  Selama megikuti kegiatan tersebut, jam istirahat sore, aku dan teman-teman daerah memanfaatkan untuk berjalan-jalan ke Taman Pantai, Dunia Fantasi (DUFAN), Sea World, Pasar Seni dan fasilitas lainnya yang ditawarkan oleh Ancol. “Ancol luar biasa” ujarku dalam hati.

DUFAN

DUFAN

Aku merasa sangat dekat dengan Ancol, sangat dekat dengan kemewahan dan keindahan yang ditawarkan oleh Ancol. Aku semakin mencintai Ancol, manakala Ancol tetap konsisten dengan prinsip yang menerima dan mengizinkan semua golongan bisa masuk ke sana, mulai dari penjual tempe goreng sampai orang-orang kaya kelas dunia bisa menjejakkan kaki di Ancol, tanpa harus merasa kelasnya menurun. Ini yang luar biasa kan? Kesan yang menarik lain yang kudapati ketika berada di Ancol adalah kekonsistenan Ancol dalam rumusan yang khas Indonesia dan warna Asia, namun tetap elegan dan memukau. Kepercayaan Ancol dengan segala fasilitas yang ditawarkan dan semangat menjadi “sentra rekreasi ala Asia”. Aku berjanji dalam hati suatu saat nanti akan membawa istri dan anak-anakku ke Ancol. Aku sangat bangga Ancol ada di Indonesia, Ancol adalah Indonesia, Ancol adalah milikku dan milik bangsa tercinta ini.

XL SEBAGAI PELOPOR PENINGKATAN KUALITAS HIDUP MASYARAKAT INDONESIA Oleh : Harjoni Desky, S.SosI., M.Si

Posted in Artikel 1 with tags , , , , on 23 Desember 2009 by harjonidesky

Pendahuluan

Perkembangan teknologi komunikasi dan informatika telah merubah banyak aspek kehidupan manusia, dan hampir tidak ada aspek dari kehidupan modern yang mampu dipisahkan dari kemajuan teknologi komunikasi dan informatika tersebut. Bersama dengan perkembangan perdagangan global, kemajuan teknologi komunikasi dan informatika yang luar biasa bergerak saling melengkapi dan mempengaruhi; “…communications and commerce are global; investment is mobile; technology is almost magical…”. Ruang-ruang kehidupan dan aktivitas yang sebelumnya nyaris tak terjamah, gelap atau jauh, kini dan kelak akan semakin terbuka tabirnya dan saling bertaut satu sama lain. Keterbukaan (transparansi) muncul sebagai sebuah paradigma tersendiri, atau dengan kata lain menjadi ‘semangat jaman’ (geist) yang tak terbendung. Pada kondisi yang demikian, ia menjadi moment of change bagi masyarakat Indonesia dalam arti luas, termasuk bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia itu sendiri.

Perjalanan XL di Indonesia

Begitu urgennya peran telekomunikasi dan informatika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka tak salah bila negara meletakkan telekomunikasi sebagai salah satu garda pembangunan bangsa ini khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Dan hal ini telah ditunjukan melalui penetapan sebuah produk perundang-undangan yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Menariknya dalam salah satu pasal disebutkan bahwa telekomunikasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antar bangsa.

Memahami akan dambak dasyat yang ditimbulkan dari telekomunikasi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, maka PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) pada tanggal 8 Oktober 1996 mengambil langkah untuk memulai perannya melayani masyarakat Indonesia, yaitu dengan wujud operasi produk kartu pasca bayar, pada saat itu memiliki semboyan “GSM XL Langsung Kring”. Dengan demikian, XL menjadi perusahaan telekomunikasi swasta pertama yang memberikan layanan telepon selular. Didukung dengan jaringan yang berkualitas, selama bertahun-tahun kemudian XL dikenal melalui kehandalan kualitas jaringan dan kejernihan suaranya.

Selain itu, sejarah panjang yang telah ditorehkan XL bagi bangsa ini khususnya pada tahun 2007 telah bermetamorfosis menjadi operator yang mempelopori tarif murah di tanah air. Akibat dari usaha tarif murah tersebut mengakibatkan semakin luas kalangan dalam masyarakat Indonesia yang mampu mendapatkan layanan telekomunikasi karena tarifnya menjadi sangat terjangkau. Dari data yang diperoleh, menunjukkan bahwa tarif percakapan per menit XL telah mengalami penurunan secara signifikan, yaitu sebesar 86% dibandingkan akhir 2007. Dan jumlah pelanggan XL pun kemudian mengalami peningkatan menjadi 24,7 juta pada akhir Juni 2009, atau naik 60% dari akhir 2007 (15,5 juta pelanggan). Jejak XL menurunkan tarif ini selanjutnya diikuti oleh operator lainnya. Sejak kebijakan tarif murah digelindingkan XL, tarif telepon selular di Indonesia terus-menerus mengalami penurunan yang signifikan. Menurut survey tahun 2008 lalu (Source: Company Data, Morgan Stanley Research) tarif XL menjadi yang termurah ke 2 di Asia.

Tarif yang murah dalam menggunakan jasa telekomunikasi baik internet maupun telepon seluler GSM dan CDMA tentunya merupakan harapan yang sangat dinantikan konsumen sejak lama. Perkembangan kebutuhan dan tingginya aktivitas masyarakat dalam menggunakan alat telekomunikasi telah membuat jasa/produk ini menjadi suatu kebutuhan primer ditengah kehidupan masyarakat. Sehingga persoalan tarif murah tentunya sangat signifikan sekali untuk membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus dapat menciptakan peningkatan kualitas hidup masyarakat itu sendiri.

Dulu, sebelum XL memproklamirkan tarif murah, para perusahaan operator GSM tertentu mengklaim teknologi komunikasi seluler ini adalah suatu teknologi yang canggih dan tentunya harus mahal. Klaim ini telah menjadi alat legitimasi perusahaan tertentu untuk menerapkan tarif jasa telekomunikasi yang boleh dikatakan salah satunya yang termahal di dunia. Padahal hampir di seluruh dunia, sudah memungkinkan pengenaan tarif yang sangat murah untuk berkomunikasi yang tentunya sangat menguntungkan rakyat dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi mereka serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selama belasan tahun perusahaan telekomunikasi telah memeras keringat dan hasil jerih payah rakyat Indonesia dengan mengeruk keuntungan setinggi-tingginya pada puluhan juta penduduk Indonesia sebagai pemakai jasa ini.

Padahal teknologi telekomunikasi seluler yang mengedepankan tarif murah sangat menguntungkan rakyat dalam melakukan komunikasi antar daerah. Untuk itu sangat perlu kerangka pembenahan sistem dan regulasi telekomunikasi Indonesia yang lebih berpihak kepada kesejahteraan rakyat Indonesia. Munculnya PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) sebagai pelopor tarif murah sedikit banyak telah memberikan warna dalam pertelekomunikasian di Indonesia. Ternyata, dengan tarif murah mampu membantu masyarakat walaupun disana-sini terdapat catatan yang harus diperbaiki untuk lebih memberikan kepastian keuntungan yang lebih berpihak kepada rakyat/konsumen.

XL secara perlahan dan pasti terus memperhatikan peningkatan kualitas pelayanannya kepada masyarakat Indonesia. Hal ini senada dengan pernyataan Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi bahwa layanan terbaik dan kaya manfaat dari XL hanya bisa terwujud dengan tersedianya jaringan network yang handal. Jaringan XL kini telah mencakup sekitar 90% populasi, termasuk di daerah pelosok dan terpencil di negeri ini. Investasi jutaan Dolar AS terus dikucurkan setiap tahunnya untuk mampu melayani pelanggan dengan tarif yang murah sekaligus kualitas jaringan yang handal. Tak terasa, saat ini jaringan XL telah diperkuat dengan lebih dari 18.128 BTS (Base Transceiver Station, 2G dan 3G, data per akhir Juni 2009) untuk melayani 24,7 juta pelanggan (per akhir Juni 2009). Jaringan fiber optic milik XL adalah yang terluas di seluruh Indonesia yang membentang di sepanjang pulau Jawa dan tersambung melalui jaringan kabel bawah laut ke pulau Sumatera, Batam, Kalimantan dan Sulawesi. XL juga memiliki backbone internasional yang tersambung ke jaringan internasional melalui Malaysia.

Kehandalan jaringan XL kemudian juga terbukti dapat menopang penyajian layanan-layanan inovatif lainnya, seperti beragam layanan VAS yang menghadirkan manfaat untuk mendukung aktifitas sehari-hari. Layanan VAS ini berbasis LBS, SMS, juga bekerjasama dengan Yahoo!. XL juga mempelopori pemasyarakatan layanan Blackberry yang sebelumnya lebih cenderung untuk sarana bisnis. Sejak akhir 2008, XL mengenalkan tarif langganan harian Rp 5000 untuk BlackBerry atau XL BlackBerry One. Kini bahkan dengan Rp.2.000, pelanggan XL bisa registrasi awal untuk mendapatkan layanan XL BlackBerry.

Sepanjang tahun 2009, XL juga mempelopori penyediaan akses layanan mobile internet dengan paket-paket yang terus semakin murah yang memungkinkan pelanggan mendapatkan akses internet baik secara harian, mingguan, maupun bulanan. Lebih lanjut Hasnul juga menambahkan bahwa XL telah mempersiapkan diri dalam sumberdaya manusia. Untuk itu XL telah menerapkan dan mendorong implementasi budaya perusahaan yang dapat memaksimalkan kinerja karyawan dalam melayani pelanggan dan masyarakat luas. Tarif turun bukan berarti kualitas layanan juga ikut turun. XL terus menjaga kualitas dan meningkatkan layanan kepada pelanggan. Program-program loyalti dan penanganan atas keluhan pelanggan juga terus digalakkan.

Hal senada juga disampaikan Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi bahwa XL menyadari sepenuhnya betapa besar manfaat sarana telekomunikasi bagi pembangunan perekonomian daerah, termasuk di daerah-daerah terisolasi yang terhambat sarana transportasi. Kami ingin membantu pemerintah dan masyarakat dalam memajukan daerah-daerah sehingga pada akhirnya bisa meningkatkan kualitas hidup rakyat. Menariknya, dalam perjalanannya menjadi operator penyedia layanan telekomunikasi selular bagi masyarakat Indonesia, XL telah mendapatkan berbagai penghargaan dari dalam dan luar negeri. Untuk 2009, XL setidaknya telah mendapatkan penghargaan dalam beragam kategori sebagai bentuk pengakuan berbagai kalangan masyarakat atas kinerjanya XL. Penghargaan tersebut antara lain Call Center Award 2009, IR Global Rankings 2009, Golden Ring Awards, Telecom Asia Awards, PR People of The Year 2009, Euromoney - Asia Best Managed Companies 2009, Selular Award 2009 for CSR program, Rekor MURI 2009 for SMS Heores, dan The Best Company Image for XL Contact Center.

XL Pelopor Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat

Bila melihat lebih dalam lagi, ternyata penyebab rendahnya kualitas hidup masyarakat/manusia Indonesia pada dasarnya adalah sebagian berasal dari dalam diri masyarakat itu sendiri (faktor internal), dan sebagian lagi berasal dari luar (faktor eksternal). Faktor internal masyarakat antara lain masih rendahnya dan terbatasnya motivasi masyarakat agar meningkatkan dirinya untuk maju, sikap menerima dan pasrah terhadap keadaan, merasa rendah diri, tidak berdaya dan tidak mandiri. Gerak masyarakat juga terkendala oleh ukuran-ukuran obyektif dari sumber daya manusia, misalnya rendahnya pendidikan dan pengetahuan, terbatasnya wawasan, rendahnya keterampilan sebagian masyarakat/manusia Indonesia dalam berbagai bidang dan rendahnya derajat kesehatan masyarakat itu sendiri.

Sedangkan faktor eksternal masyarakat dipengaruhi oleh faktor-faktor yang menyangkut nilai-nilai budaya masyarakat, aturan hukum dan kebijakan, serta pola pengambilan keputusan dalam berbagai bidang kehidupan yang sering kali masih berpihak kepada golongan tertentu sebut saja pejabat, orang kaya dan status sosial lainnya. Nilai-nilai ini mengakibatkan masyarakat kelas rendah baik ekonomi dan status rendah lainnya terus terdiskriminasi dalam berbagai bidang kehidupan yang berakibat terinternalisasinya sikap-sikap sebagai warga negara kelas dua. Di bidang ekonomi dan pendidikan juga masih terjadi perbedaan yang pencolok sehingga secara umum membawa pengaruh bagi semakin rendahnya kualitas hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Padahal, konsep peningkatan kualitas hidup masyarakat/manusia Indonesia sebenarnya cukup sederhana, yakni suatu upaya yang terencana untuk meningkatkan kapasitas individu dan masyarakat suatu bangsa untuk dapat secara aktif menentukan masa depannya. Kapasitas ini mencakup 5 aspek yakni: kapasitas untuk berproduksi, pemerataan, pemberian kekuasaan dan wewenang yang lebih besar kepada masyarakat, keberlanjutan (sustainable), dan kesadaran akan interdependensi antar manusia, antar manusia dan lingkungannya, dan antar negara. Bila di difinisikan seperti ini, pembangunan dalam deminsi peningkatan kualitas manusia pada dasarnya adalah upaya untuk mengembangkan inisiatif dan kreativitas penduduk sebagai sumberdaya pembangunan yang utama dalam rangka mencapai kesejahteraan material dan spiritual.

Selanjutnya dalam konteks Indonesia, konsep pembangunan kualitas manusia ini perlu diperkaya dengan dimensi-dimensi yang khas buat bangsa kita yakni, ketaatan pada prinsip-prinsip moral dan agama, kesetiakawanan sosial dalam hubungan antar manusia, pengembangan rasionalitas, dan kemampuan menegakkan kemandirian (Salim, 1990:12). Seperti sudah disinggung sebelumnya, pembangunan kualitas manusia itu sebenarnya mencakup lima dimensi yakni kapasitas untuk berproduksi, pemerataan, pemberian kewenangan yang lebih besar kepada rakyat, kesadaran yang lebih tinggi tentang interdependensi antar manusia dan lingkungannya maupun hubungan antar daerah dan antar bangsa, dan juga penekanan pada azas keberlanjutan (sustainability).

Untuk itu, dalam kerangka mewujudkan peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia tersebut sangat diperlukan pengembangan suatu sistem yang membawa manfaat besar bagi 240 juta orang Indonesia. Disinilah XL memiliki peran besar dalam melakukan sumbangannya khususnya dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Terutama lagi dalam memperbaiki faktor eksternal yang telah disebutkan di atas. PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) yang bergerak dibidang telekomunikasi seluler tentu mensiasati sumbangan perubahan tersebut sesuai dengan bidangnya yaitu bidang telekomunikasi. Dan wujud sumbangan tersebut telah dilakukan mulai dari pelayanan tarif murah, penyediaan akses layanan mobile internet dan paket-paket lainnya.

Telekomunikasi yang baik, tentu ditandai dengan system tarif yang murah. Atas dasar inilah XL sebagai pelopor tarif murah terus berupaya meningkatan kualitas layanannya bagi masyarakat, terus dan terus melakukan langkah-langkah perbaikan dan penyempurnaan perannya. Sebagai tawaran langkah penyempurnaan berikutnya, menurut penulis diperlukan usaha bersama semua operator seluler yang ada di Indonesia, harus punya andil yang sama dalam melakukan langkah-langkah yang bersifat mendorong peningkatan kualitas hidup manusia itu sendiri, seperti sistem tarif komunikasi yang murah, memiliki struktur yang lebih terbuka atau adaptif, prosedur yang lebih sederhana dan cepat, system yang berorientasi sebagai pelayanan semaksimal (tarif murah) bagi masyarakat serta adanya dukungan dari system telekomunikasi itu sendiri baik berupa produk perundangan-undangan maupun adanya badan pengawasan dalam melaksanakan tugasnya secara baik dan mampu menciptakan “pengawasan” yang fungsional dan efektif terhadap pelaksanaan telekomunikasi yang berpihak kepada rakyat, dengan demikian akan menimbulkan multifler effect bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia yang meliputi 5 aspek tersebut, amin. Semoga…

PELUANG INVESTASI TELEKOMUNIKASI SELULER DI ACEH DENGAN UNDANG-UNDANG PEMERINTAHAN ACEH (UUPA) Oleh: Harjoni Desky, S.SosI.,M.Si

Posted in Artikel 1 with tags , , , , , on 17 Desember 2009 by harjonidesky

Aceh menjadi pusat perhatian dunia, bukan saja dilatarbelakangi oleh bencana tsunami yang maha dasyat dipengujung tahun 2004. Tetapi perhatian dunia Internasional sudah ada sejak konflik bersenjata di Aceh dimulai. Perhatian itu bertambah cakupannya mana kala secara nasional Aceh dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang lebih dikenal dengan sebutan UUPA,dimana UUPA ini telah memberi ruang bagi munculnya partai lokal di Aceh dan bersaing dengan partai nasional dalam pemilu 2009 yang lalu.

Tidak berhenti sampai disitu keistimewaan yang dimiliki Aceh dengan UUPA. Undang-Undang ini juga terbuka dan memberi peluang besar bagi investasi telekomunikasi seluler. Hal ini termaktup secara khusus dalam Bab XXI tentang Komunikasi dan Informatika yang terdiri dari 3 pasal dan 10 ayat.

Membahas komunikasi mengingatkan kita akan Harold Lasswell dalam artikel klasiknya tahun 1948 yang memaparkan model komunikasi sederhana, dan model ini masih sering dikutip banyak orang karena masih sangat relevan dengan kondisi komunikasi dunia saat ini, yakni: Siapa (Who), berbicara apa (Says what), dalam saluran yang mana (in which channel), kepada siapa (to whom) dan pengaruh seperti apa (what that effect). Model komunikasi sederhana ini merupakan cikal pakal kemajuan telekomunikasi di era globasisasi saat ini.

Era globalisasi yang membuat jarak antara suatu daerah dengan daerah lainnya seolah kabur bahkan tak berjarak lagi serta berimplikasi pada semakin meningkatnya arus informasi yang beredar antar sosial. Hal ini tak luput dari peranan teknologi telekomunikasi yang merangsang penyebaran informasi ke berbagai lapisan dan ponsel/handphone merupakan salah satu teknologi telekomunikasi yang tak asing lagi di tengah masyarakat serta kerap mengubah peta industri telekomunikasi secara radikal.

Industri seluler memang begitu menjanjikan. Bukti dari kehadiran perangkatnya telah mencengangkan. Kalau tahun 2000, jumlah pemakai telepon seluler (ponsel) hanya 3,7 juta dan akhir 2004 membengkak lagi hingga sekitar 30 juta, dan pada tahun 2008 telah mencapai lebih dari 100 juta orang atau hampir setengah dari jumlah populasi di Indonesia. Itu pun baru pelanggan seluler yang diperoleh dari tiga operator terbesar, di Indonesia. Belum termasuk pelanggan operator yang beroperasi dengan basis teknologi Code Division Multiple Access (CDMA).

Salah salah satu penyebab peluang besar industri seluler ini tetap terbuka dikarenakan Deployment (penyebaran) ponsel sangat sederhana dan lebih murah dibandingkan PSTN yang membutuhkan modal besar untuk menggelar jaringan fixed line dan cenderung memerlukan waktu yang cukup lama. Selain itu, kebijakan liberalisasi dan kompetisi bagi telekomunikasi dari pemerintah yang menyesuaikan hasil kajian OECD (Organization for Economic Cooperation Development) menunjukkan bahwa kebijakan tersebut telah memicu terjadinya penurunan tarif dan peningkatan kualitas layanan secara berkala di beberapa negara-negara maju, seperti Jepang, Australia, Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis. Hal ini juga berdampak pada perluasan jaringan seluler di Indonesia.

Memaksimalkan Investasi Telekomunikasi Seluler Lewat Peran UUPA
Perkembangan telekomunikasi seluler berkontribusi dalam menciptakan multiplier effect terhadap laju pertumbuhan ekonomi daerah tak bisa terbantahkan lagi. Bahkan secara nasional memberi pengaruh yang signifikan. Menurut hasil studi International Telecommunication Union (ITU) menegaskan bahwa penambahan fasilitas telekomunikasi sebesar satu persen akan merangsang pertumbuhan ekonomi hingga tiga persen. Dengan kata lain, suatu daerah akan tumbuh dengan cepat secara ekonomi apabila jaringan telekomunikasi telah masuk ke daerah tersebut, sebab hasil industri yang telah dihasilkan dapat dengan mudah dipasarkan karena adanya jalur yang terhubung antara produksi dan pasar melalui jaringan tersebut.

Selanjutnya, kehadiran bisnis industri seluler pada daerah berdampak terhadap rencana peningkatan perekonomian daerah itu sendiri. Dimana kondisi daerah saat ini lagi giat-giatnya untuk melakukan upaya esktensifikasi atau perluasan-perluasan jenis pendapatannya baik sektor pajak, retribusi, bagi hasil dan sebagainya. Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh maupun Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, mengatur tentang Pendapatan asli Daerah PAD, kaitannya, tentu pemerintah daerah khususnya Aceh akan memanfaatkan kehadiran investasi di sektor telekomunikasi seluler di daerahnya, sesuai dengan berbagai pola perkembangan industri seluler yang ada di daerah.

Menariknya lagi, dalam perkembangan industri seluler itu sendiri, menawarkan banyak peluang investasi mulai dari layanan dengan akses yang begitu luas, baik aplikasi teknologi dan informasi (IT) pengembangan layanan seperti yang telah dilakukan oleh PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) dengan aplikasi layanan M-Banking, Wimax for ATM, serta Mobile EDC (electronic data capture), dan banyak lainnya.

Tak ayal lagi, diiringi dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi Aceh. Ditambah lagi dengan adanya payung khusus yaitu UUPA. Maka akan melahirkan kemudahan bagi para operator seluler untuk berekspansi dengan investasinya di hampir semua kabupaten, kota, kecamatan hingga sampai ke desa-desa. Dan hal ini telah dibuktikan selama beberapa tahun terakhir ini. Hal ini ditandai dengan pembangunan infrastruktur, berupa Base Transmission Service (BTS) dan prasarana telekomunikasi seluler lainnya. Untuk Aceh saat ini, layanan seluler hampir merata dijangkau di setiap kabupaten/kota yang ada.

Penjangkauan layanan sampai ke wilayah terisolir sekalipun menandakan komitmen para operator seluler untuk memperluas fasilitas komunikasi nirkabel itu dalam rangka percepatan pembangunan sampai ke pelosok. Sebabnya, kalangan operator menyadari telepon seluler merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi masyarakat Indonesia yang berjumlah 240 juta jiwa.

Peluang investasi seluler di Aceh semakin terbuka lebar manakala secara jelas dan lugas dalam Undang-Undang Nomor 11 tentang Pemerintahan Aceh menegaskan bahwa perekonomian di Aceh merupakan perekonomian yang terbuka dan tanpa hambatan dalam investasi sebagian dari sistem perekonomian nasional. Selanjutnya dalam pasal 151 ayat 2 Undang-Undang tersebut menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh berwenang melaksanakan urusan di bidang telekomunikasi yang meliputi:
a. Pemberian bimbingan teknis di bidang sarana telekomunikasi, pelayanan telekomunikasi, kinerja operasi telekomunikasi, telekomunikasi khusus dan kewajiban pelayanan universal skala wilayah;
b. Pemberian izin untuk penyelenggaraan telekomunikasi khusus untuk keperluan pemerintah dan badan hokum di wilayah Aceh sepanjang tidak menggunakan spectrum frekuensi radio;
c. Pengawasan terhadap layanan jasa telekomunikasi;
d. Pemberian rekomendasi terhadap permohonan izin penyelenggaraan jaringan tetap local berbasis kabel cakupan provinsi;
e. Koordinasi dalam rangka pembangunan kewajiban pelayanan universal di bidang telekomunikasi;
f. Pengawasan/pengendalian terhadap penyelenggaraan telekomunikasi di wilayah Aceh; dan
g. Pemberian izin kantor cabang dan loket pelayanan operator

Ini merupakan cakupan beberapa ayat dalam pasal 151, dan masih ada beberapa pasal dan ayat lainnya yang berisikan pembahasan nyaris secara sempurna, baik itu soal telekomunikasi, pembuatan menara, pembangunan infrastruktur telekomunikasi pendesaan di Aceh dan lain sebagainya. Jujur, dengan cakupan peluang inverstasi seluler secara khusus dalam UUPA Bab XXI tentang Komunikasi dan Informatika yang terdiri dari 3 pasal dan 10 ayat tersebut sangat bermanfaat sekali bagi investasi telekomunikasi seluler di Aceh.

Sekali lagi, hal ini menegaskan bahwa investasi telekomunikasi seluler menjadi peluang mas (berharga) bagi Pemerintah Aceh untuk menjalin kerjasama secara maksimal dengan perusahaan seluler yang ada, atau sebaliknya perusahaan seluler menjalin kerjasama dengan Pemerintah Aceh. Mengingat telah terbukanya peluang inverstasi di Aceh dengan UUPA ini dan urgensi yang diberikan dari investasi seluler itu sendiri baik secara finansial maupun manfaatnya bagi masyarakat Aceh.

Namun demikian, ada beberapa catatan penting bagi Pemerintah Aceh sebagai penyempurna dari pelaksanaan UUPA bidang komunikasi dan telekomunikasi  yakni tugas untuk melahirkan aturan turunan dari UUPA seperti peraturan daerah (qanun) yang mengatur juklak dan juknis secara baik terhadap investasi telekomunikasi seluler di Aceh. Dengana demikian diharapkan akan melahirkan keuntungan bagi kedua belah pihak yaitu Pemerintah Aceh dengan masyarakat Aceh disatu pihak dan para investor telekomunikasi seluler dipihak lainnya.

Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Telekomunikasi tinggal di Kota Lhokseumawe-NAD

Mengembalikan Jati Diri Bangsa OLA..OLA Mengembalikan Jati Diri Bangsa

Posted in Artikel with tags on 28 Agustus 2009 by harjonidesky

Kita tentu sepakat semua untuk mulai detik ini untuk mengembalikan jati diri bangsa. apa yang telah dilakukan oleh Malaysia kepada Indonesia adalah pelajaran sangat berarti dalam proses mengembalikan jati diri bangsa. ola…ola mengembalikan jadi bangsa tidak boleh ditunda-tunda lagi. Ini ada artikel mnarik yang ditulis oleh Abdi Dharma Group judulnya :”Kejahatan Malaysia terhadap Indonesia Paling Lengkap seluruh Dunia” dari Blog Kompasiana.com

Kalau kita selalu mengikuti berita tentang ulah Malaysia yang terlalu sering membuat masalah dengan pihak Indonesia dengan berbagai masalah yang menimbulkan reaksi keras rakyat Indonesia, maka kesan yang nampak adalah bahwa perbuatan tsb sepertinya disengaja, terencana, sistematis dan pada masa yang akan datang hal tsb sepertinya akan terus dilakukan.

Anehnya yang menjadi sasaran khusus dari ulah Malaysia tsb adalah Indonesia. Tentunya sudah sejak lama pihak Malaysia mengamati adanya berbagai kelemahan pihak Indonesia yang terkait dengan wilayah perbatasan, ekonomi, buruknya kualitas SDM TKI, dan krisis cinta tanah air dari rakyat dan tokoh masyarakat yang bertanggung jawab terhadap asset bangsa.

KEJAHATAN DAN PELAKUNYA BEGITU LENGKAP

— Rasanya tidaklah berlebihan jika berbagai masalah yang dilakukan pihak Malaysia terhadap pihak Indonesia adalah kejahatan. Indikasinya adalah rakyat kita selalu marah dengan ulah Malaysia itu. Kalau kita cermati berbagai kejahatan tsb tampaknya baik jenis kejahatannya maupun jenis pelakunya begitu lengkap. Coba anda simak catatan di bawah ini:

1.Kejahatan oleh pemerintah Malaysia

— Setelah sukses merebut Sipadan dan Ligitan melalui Mahkamah Internasional, kita bisa melihat Pulau Ambalat pun mulai diincar Malaysia dan mulai di klaim sebagai milik nenek moyang meraka.

Mungkin kalau didiamkan seluruh wilayah Pulau Kalimantan akan diklaim sebagai milik nenek moyang mereka juga. Sekarang saja wilayah perbatasan di Kalimantan sudah digrogoti sedikit demi sedikit.

Selanjutnya dalam perjalanan waktu tertentu kita bisa melihat perampokan pihak Malaysia terhadap budaya dan kesenian Indonesia yang meliputi: Reog Ponorogo, lagu Rasa sayang-sayange, kain batik, angklung, tarian Indang Pariang (Sumbar), keris, wayang kulit, dan terakhir Tari Pendet.

2.Kejahatan oleh seorang raja Malaysia

— Korban kejahatan raja Malaysia yang jahat tsb dan sudah menjadi berita besar adalah Manohara. Menurut Manohara masih ada lagi para korban lainnya yang namanya tidak terungkap.

3.Kejahatan oleh rakyat Malaysia

— Korban kejahatan rakyat Malaysia yang sering berbuat jahat dan sudah sering menjadi berita rutin ini adalah mereka yang menjadi majikanTKI. Korbannya seperti kita ketahui adalah para TKI dalam berbagai macam korban penyiksaan, perkosaan, sampai meninggal dunia.

4.Kejahatan oleh militer Malaysia

— Seperti yang sudah sering diberitakan, kejahatan yang sudah sering dilakukan oleh militer Malaysia adalah pelanggaran wilayah perbatasan Indonesia dan meremehkan militer Indonesia yang menjaga wilayah perbatasan. Lebih dari itu mereka terkesan seperti ngeledek angkatan laut Indonesia dengan sengaja bermain kucing-kucingan setiap kali dihalau angkatan laut Indonesia. Bener-bener kebangetan.

5.Kejahatan oleh “teroris” yang berasal dari Malaysia

— Kita tentu masih ingat dengan 2 pentolan teroris asal Malaysia. Mereka adalah DR.Azhari dan Noordin M.Top. Syukurlah, Dr.Azhari sudah tewas (khusus untuk teroris kematiannya disyukuri). Sekarang Noordin M.Top menjadi teroris paling di cari Indonesia. Teroris yang sudah malang melintang selama sekitar 9 tahun ini, sampai sekarang masih belum bisa ditangkap. Sementara jaringan pelaku bom bunuh dirinya makin luas. Kasus export teroris ini masih bisa dibantah pemerintah Malaysia dengan mengatakan bahwa yang mengajarkan DR.Azhari dan Noordin M.Top menjadi teroris adalah ustadz yang berasal dari Indonesia.

6.Kejahatan oleh polisi diraja Malaysia

— Seperti pernah diberitakan belum lama ini bahwa pelatih karateka asal Indonesia menjadi korban pengeroyokan oleh polisi diraja Malaysia. Polisi kok jahat dan pengecut ? Sebelumnya juga ada berita pemerasan yang dilakukan oleh polisi diraja Malaysia terhadap para TKI.

FAKTOR PENYEBAB

— Apa yang menjadi penyebab dari berbagai masalah yang dibuat pihak Malaysia. Tampaknya masalah yang terkait dengan kejahatan dan pelanggaran hak cipta tsb disebabkan oleh hal-hal sbb:

1.Krisis moral

— Kriris moral akan menyebabkan pihak manapun untuk melakukan pelanggran hak cipta setiap kali ada kesempatan di mana salah satu kesempatan tsb adalah adanya kelemahan dari pihak yang memiliki hak cipta tsb. Misalnya kurang memiliki kepedulian terhadap budaya bangsa dan kurang inisiatif untuk mengurus hak paten dari budaya bangsa tsb. Sedikit banyaknya pelanggaran hak cipta oleh pihak Malaysia dsebabkan oleh kelemahan pemerintah Indonesia.

2.Tidak memiliki rasa malu

— Dari banyaknya jenis budaya yang diklaim sebagai budaya Malaysia seperti uraian di atas hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Malaysia dan rakyatnya tidak memiliki budaya malu.

3.Rakyatnya mungkin pengecut ?

— Rakyat Malaysia tampaknya tidak memiliki aktifis dan budayawan seperti Randra yang berani melakukan protes terhadap pemerintahnya yang melakukan pelanggaran hak cipta. Coba anda simak pernyatan yang nadanya membodohi Indonesia dari budayawan Malaysia yang bernama Ummu Hani Abu Hasan ini: “ . . . . Malaysia dan Indonesia adalah negara serumpun, jadi tidak masalah jika budaya Indonesia digunakan Malaysia . . . . “

4.Tidak kreatif

— Budaya suatu bangsa muncul dari kreatifitas rakyatnya. Tampaknya hal ini kurang dimiliki oleh rakyat Malaysia. Hal ini bisa menjadi salah satu penyebab dirampoknya budaya Indonesia seperti uraian di atas.

KOREKSI DIRI

— Rasa nasioalisme yang sangat terusik oleh ulah Malaysia itu hendaknya jangan hanya menimbulkan reaksi keras seperti uraian di atas yang memang menjadi hak kita. Rasa nasionalisme harusnya juga memotivasi kita untuk melakukan koreksi diri. Saya yakin jika kita diperlakukan sembarangan oleh pihak lain, pastilah hal tsb disebabkan oleh adanya berbagai kelemahan yang ada pada diri kita, yang perlu dikoreksi dan diperbaiki.

Pelanggaran wilayah dan perampokan budaya Indonesia oleh pihak Malaysia, sedikit banyaknya juga disebabkan oleh kelemahan pemerintan Indonesia dan rakyatnya dalam berbagai hal, seperti kurang perhatian dalam perlindungan TKI, kurang menghargai budaya bangsa sendiri, kurang memiliki inisiatif untuk membuat hak paten budaya bangsa, kelemahan dalam penjagaan wilayah perbatasan, dll.

Perhatikanlah bagaimana pihak Malaysia memberi pernyataan yang membodohi Indonesia dengan mengatakan bahwa iklan pariwata yang menggunakan tari pendet dibuat oleh pihak swasta yang tidak mengatasnamakan pemerintah Malaysia.

Dari artikel di atas. jadi belajaran bagi kita, kini saatnya bagi kita mulai dari kita untuk kembali terlebih dahulu mengembalikan jadi diri bangsa agar negara lain jangan semena-mena terhadap bangsa kita. ayo kita mulai mengembalikan jati dari bangsa dari menghargai budaya kita, seni kita, alam kita, dll. Halaman ini ditulis dalam rangka mengikuti SEO contest beritajitu.com

Tulisan yang Berhubungan adalah :

1. PKA ke-V Media Mengembalikan Jati Diri Bangsa
2. Mengembalikan Jati Diri Bangsa Lewat Renungan Bulan Agustus

Categori : Mengembalikan Jati Diri Bangsa
Tag : Mengembalikan Jati Diri Bangsa

MENGEMBALIKAN JATI DIRI BANGSA LEWAT RENUNGAN AGUSTUS

Posted in Artikel 1 with tags on 24 Agustus 2009 by harjonidesky

Bulan ini adalah bulan Agustus, bulan penuh ukiran sejarah bagi bangsa ini. Bulan dimana bangsa ini memproklamerkan dirinya sebagai negara yang merdeka, merdeka dari cengkraman penjajah.Sudah 64 tahun kemerdekaan itu telah kita raih. Sebagian besar dari kita mungkin tidak pernah merasakan penjajahan oleh bangsa asing.Tapi ada sesuatu yang menarik, dulu walaupun kita dijajah tapi 99 % kita punya jadi diri untuk maju, berberang, berkorban dengan segala yang kita miliki untuk mewujudkan Negara Republik Indonesia yang merdeka. Tapi hari ini kembali jadi diri bangsa, kita pertaruhkan lewat bulan Agustus 2009 ini, sebagai bulan renungan bagi kita anak negeri. Ingat jangan terlalu melambungkan harapan terlalu besar agar bangsa ini memperhatikan kita, famili, saudara-saudara kita terlebih dahulu. Tapi kita harus punya tekat untuk memberikan terlebih dahulu apa yang berarti untuk bangsa ini, bangsa ini butuh kita, butuh uluran dan perhatian kita untuk mengembalikan jati diri bangsa yang sudah hampir terkoyak-koyak oleh padai konflik, teroris, krisis ekonomi,saling kecurigaan. Enam puluh empat tahun yang lalu kita tidak pernah perbeda kata dan tujuan. Dulu kata kita satu “merdeka!”, tujuan kita satu,merdeka! kini saat nya untuk kita menyatukan kata dan perbuatan kita guna mengembalikan jati diri bangsa dari yang kecil-kecil. Ayo kita kembalikan jati diri bangsa.

Halaman ini ditulis dalam rangka mengikuti SEO contest beritajitu.com

Belajar Makna Merah Putih pada Pak Saleh

Posted in Artikel with tags on 20 Agustus 2009 by harjonidesky

Tepat pada tanggal 17 Agustus 2009. Pagi-pagi benar Pak Saleh dengan susah payah kembali menaikkan bendera merah putih di depan rumahnya. Pak Saleh hari ini berusia 60 tahun, hanya 4 tahun selisihnya dengan usia kemerdekaan Republik Indonesia yang kita cintai. Tentu warnah bendera merah putih Pak Saleh sudah mulai memudar, tidak tahu persis kapan Pak Saleh pertama kali membeli bendera itu yang pasti Pak Saleh punya alasan tertentu untuk tidak mengganti bendera merah putihnya dan bukan karena alasan tidak punya uang. Usia Pak Saleh boleh saja tua, tapi semangat beliau ketika bercerita tentang  merah putih sangat luar biasa, penuh semangat, heroik, bahkan sambil terbatuk-batuk satu-persatu peristiwa tentang merah putih beliau ceritakan. tapi…mungkin cerita merah putih Pak Saleh hari ini kurang menarik, seperti menariknya sinetron fitri di televesi atau berita teroris yang terjadi di Indonesia baik melalui koran, radio maupun televisi. Sayang cerita merah putih Pak Saleh hanya didengar cucu-cucunya saja dan itupun pada bulan Agustus seperti ini. Sayang…. warna bendera merah putih Pak Saleh yang memudar diikuti pula dengan memudarnya rasa penghormatan dan penghargaan anak negeri ini kepada bangsa dan negaranya, memudarnya komitmen anak negeri ini untuk bersama-sama memajukan negeri ini, memudarnya empati terhadap sesama, memudarnya rasa persatuan dan kesatuan, memudarnya warna merah putih di dada kita, memudar perbuatan, suara dan pekikan kita untuk mengatakan “aku adalah anak Indonesia 100% Indonesia” untuk itu sangat pantas bila hari ini kita harus kembali belajar makna merah putih pada Pak Saleh. Merdeka Negeriku, Merdeka Bangsaku!

BUKTIKAN CINTAMU PADA MERAH PUTIH

Posted in Artikel 1 with tags on 13 Agustus 2009 by harjonidesky

benderah-merah-putih11Perlu kita ketahui bahwa bangsa ini ada, adalah untuk memenuhi salah satu fungsi utama dari bangsa itu sendiri yaitu sebagai media untuk mencapai kesejahteraan rakyat Indonesia lahir dan batin. Ini semua adalah tugas kita bersama sesuai dengan tanggung jawab masing-masing, baik yang kaya maupun yang miskin, pejabat maupun rakyat biasa sepantasnya memiliki motto “apa yang telah kita berikan kepada bangsa ini bukan apa yang telah kita dapati dari bangsa ini selama 64 tahun”. Sebenarnya kita patut malu disaat orang luar negeri seperti Professor Giovanni Giuriati yang sangat mencintai bangsa ini, hal ini beliau wujudkan melalui kecintaannya pada seni musik yang dimiliki bangsa Indonesia. Dan pertanyaannya bagaimana kecintaan kita pada negeri ini? apa bukti cinta kita pada merah putih?

BUKTIKAN CINTAMU PADA MERAH PUTIH

Posted in Artikel with tags on 13 Agustus 2009 by harjonidesky

benderah-merah-putih7Tak terasa bangsa Indonesia sudah berusia 64 tahun. Usia yang terbilang tua dibandingkan dengan usia manusia, tapi masih muda bila dibandingkan dengan usia kemerdekaan Amerika Serikat. Selama 64 tahun Indonesia merdeka banyak yang telah diraih bangsa ini dan banyak hal yang telah dirasakan oleh rakyat Indonesia, mulai rasa senang dan rasa was-was akan teroris. Semua kondisi ini menjadi suatu cerita/peristiwa menarik bila diceritakan bagi anak-cucu bangsa ini kedepan.

“… syukur aku panjatkan, ke hadirat-Mu Tuhan.” ini penggalan terakhir lagu SYUKUR karya H. Mutahar. Melalui bait lagu ini yang pasti bagi kita ialah di jaman apapun kita hidup, bagaimanapun kondisinya, kita harus senantiasa tetap bersyukur dan berbangga diri sebagai bangsa Indonesia. Terlepas dari segala persoalan yang ada di Indonesia saat ini. Sejenak kita melihat kebelakang tentang sejarah Indonesia dan sebagian dari kekayaan budaya Bangsa. “Indonesia” berasal dari dua kata bahasa Yunani “Indos” yang berarti India dan “Nesos” yang artinya kepulauan. Dari dua arti kata di atas muncul kemudian istilah Nusantara.

Di antara 17.508 pulau di Indonesia terdapat lima pulau besar atau utama, masing-masing Sumatera (473.606 km2), Kalimantan (539.460 km2), Sulawesi (189.216 km2), Irian Jaya (421.981 km2), dan Jawa (132.187 km2). 583 bahasa dan dialek ditemukan di Nusantara, berarti jumlah ini hampir mendekati banyaknya jumlah suku di Indonesia. Jumlah tersebut akan menjadi lebih banyak lagi jika ditambah dengan suku-suku asli yang masih tinggal di daerah pedalaman dan belum teridentifikasi secara akurat. Guna mempersatukan perbedaan bahasa ini muncullah pengakuan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang lahir pada peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 yang menjadi titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia, adalah momen sejarah terpenting bangsa yang menyatukan seluruh masyarakat dengan berbagai latar belakang yang berbeda ke dalam satu bangsa yang besar yang kemudian dikenal sebagai bangsa Indonesia.

Banyaknya suku di Indonesia membuat Indonesia menjadi kaya akan seni dan budaya. Keragaman ini juga terjadi akibat bercampurnya beberapa kepercayaan dan tradisi lama Indonesia dengan kebudayaan bangsa-bangsa asing yang masuk pernah ke Indonesia. Keanekaragaman itu juga yang membuat masing masing pulau memiliki ciri khas, adat, kesenian, dan kekayaan tersendiri. Salah satu kekayaan Indonesia yang sangat menarik adalah tempat-tempat wisata yang tersebar di seluruh pulau di tanah air. Diperkirakan terdapat lebih dari 144 tempat wisata yang ada di Indonesia. Jumlah ini didapat dari 5 pulau besar ditambah dengan pulau Bali dan Maluku. Kenyataan tersebut semakin mempertegas kalau Indonesia sangat pantas disebut sebagai bangsa yang besar dan kaya.

Indonesia besar juga dikarenakan Indonesia memiliki sejarah perjuangan yang heroik dari proses perebutan kemerdekaan sampai proses mempertahankan dan mengisi kemerdekaan itu sendiri. Kita tentu masih bisa menikmati dan merasakan perjalanan sejarah pada masa orde baru, orde lama dan orde reformasi. Ini semua memiliki arti bagi orang yang mau mempelajari dan memaknai perjalanan sejarah tersebut. 64 tahun Indonesia telah merdeka dan 64 tahun bendera kita Merah Putih berkibar di bumi pertiwi ini. Sudah ribuan jiwa pahlawan kemerdekaan dan “pahlawan-pahlawan” yang sangat peduli terhadap perjalanan bangsa ini yang telah gugur sebagai syuhada. Kita patut berbangga dengan sejarah yang telah dilalui bangsa ini. Sebagai mana kata Soekarno “Negara yang besar adalah negara yang tidak lupa akan sejarahnya”. Dan untuk itu, kita hari ini sepantasnya memiliki kesefahaman dan komitmen yang sama guna mengaktulisasikan motto: “apa yang telah kita berikan kepada bangsa ini bukan apa yang telah kita dapati dari bangsa ini selama 64 tahun”

Sudah saatnya kita mempraktekkan makna yang terdapat dalam seni tari “Saman”. Dimana dalam tarian Saman tersebut mengambarkan kekompakan, kecepatan dan ketepatan gerakan. Artinya semua komponen bangsa ini harus memiliki kekompakan dalam mengisi kemerdekaan yang telah berusia 64 tahun ini, harus memiliki kecepatan dan ketepatan dalam mengangkat kesejahteraan rakyat Indonesia.

Perlu kita ketahui bahwa bangsa ini ada, adalah untuk memenuhi salah satu fungsi utama dari bangsa itu sendiri yaitu sebagai media untuk mencapai kesejahteraan rakyat Indonesia lahir dan batin. Ini semua adalah tugas kita bersama sesuai dengan tanggung jawab masing-masing, baik yang kaya maupun yang miskin, pejabat maupun rakyat biasa sepantasnya memiliki motto “apa yang telah kita berikan kepada bangsa ini bukan apa yang telah kita dapati dari bangsa ini selama 64 tahun”. Sebenarnya kita patut malu disaat orang luar negeri seperti Professor Giovanni Giuriati yang sangat mencintai bangsa ini, hal ini beliau wujudkan melalui kecintaannya pada seni musik yang dimiliki bangsa Indonesia. Dan pertanyaannya bagaimana kecintaan kita pada negeri ini? apa bukti cinta kita pada merah putih?

Tag : merah putih indonesiaku di blogdetik

Biodata

Nama : Harjoni Desky,S.SosI.,M.Si

Alamat : Jl. Pembangunan No.131 A Komplek Mobil Oil Blang Rayek Tempok Tengoh

Lhokseumawe Kode Pos 24300

No Hp : 081370876946

Alamat URL : 2 Comments »

MENYATUKAN PELAKSANAAN PAUD DENGAN ALOKASI DANA GAMPONG Oleh : Harjoni Desky, S.SosI., M.Si

Posted in Artikel with tags , on 12 Agustus 2009 by harjonidesky

img_0360_resize

Berbicara mengenai PAUD merupakan pembicaraan yang menarik. Dikarenakan usia dini adalah masa perkembangan dan pertumbuhan yang sangat menentukan pada masa selanjutnya. Ada beberapa fakta menarik tentang pendidikan anak usia dini (PAUD), Di Christchurch, Selandia Baru, seorang anak namanya Michael Tan berhasil lulus ujian matematika tingkat SMU pada usia 7 tahun. Kasus lain Stephen Witte, 12 tahun lulus enam ujian beasiswa universitas dan berhasil meraih hadiah fisika dari SMU Papanui, tidak lama setelah diizinkan melompati empat kelas..

Di SD Pantai Tahatai di Selandia Baru, anak-anak berusia 6 tahun menggunakan komputer untuk membuat cd-rom dan merencanakan “sekolah masa depan” mereka sendiri. Mereka juga menggunakan komputer untuk mengaktifkan unit-unit pembangkit energi surya dan angin yang didesain agar setiap rumah mampu memenuhi kebutuhan energinya sendiri. Pembelajaran mandiri adalah salah satu kunci utama hal tersebut dapat terwujud. Jika kita bisa menyediakan lingkungan, tenaga pendidik dan peralatan yang baik untuk pelatihan mandiri, anak-anak kecil pun akan menjadi pendidik mandiri yang antusias sepanjang hidupnya.

Maria Montessori, dokter wanita pertama asal Iitalia, telah menyediakan lingkungan semacam itu hampir 100 tahun lalu, membuktikan bahwa anak-anak usia 3 – 4 tahun dengan mental terbelakang, mampu berkembang baik dalam hal menulis, membaca, dan perhitungan dasar. Dan sampai sekarang ini di daerah terpencil Montana, negara bagian Amerika yang berpenduduk paling jarang, semua anak berusia 4 tahun di taman bermain Montessori International telah mampu mengeja, membaca, menulis dan melakukan hitungan dasar, bahkan sebelum mereka masuk sekolah. Saat ini mereka mencanangkan pada usia 4 tahun itu anak-anak bahkan sudah mampu menguasai tiga atau empat bahasa. Luar biasa, rasanya kata-kata ini yang pantas disampaikan atas fakta tersebut. Bagaimana dengan anak-anak kita?

Ternyata, semua ini bergantung bagaimana si anak dididik sejak awal kelahirannya. Kita tahu, setiap anak, anak negara manapun, anak siapapun adalah pemilik otak terhebat di dunia. Walaupun beratnya kurang dari 1,5 kg, kemampuan otaknya beribu kali lebih hebat dari super komputer terhebat di dunia. Dan anak-anak kita pun memilikinya. Masing-masing terdiri dari otak sadar dan otak bawah sadar. Otak sadar aktif saat kita sengaja melakukan sesuatu. Sedangkan otak bawah sadar selalu aktif 24 jam sehari terus menerus. Ia bekerja sejak bayi masih dalam kandungan sampai kita dewasa dan mati.

Dari berbagai hasil penelitian ditemukan bahwa ternyata di bawah sadar inilah “terinstall” semua potensi hidup kita, yang nantinya akan keluar dalam bentuk sikap, nilai hidup, skill, kecerdasan, kepribadian dan kebiasaan. Salah satu sifat otak bawah sadar ini adalah “tidak kritis”. Jadi apapun input yang masuk ke dalamnya akan tetap disimpan dan dianggap benar. Beda dengan otak sadar … ia kritis. Oleh karena itu, yang harus kita waspadai justru input-input yang bakal masuk lewat pintu otak bawah sadar ini.

Benyamin s. Bloom, professor pendidikan dari universitas chicago, menemukan fakta yang cukup mengejutkan:

-  Ternyata 50% dari semua potensi hidup manusia terbentuk ketika kita berada dalam kandungan sampai usia 4 tahun.

-  Lalu 30 % potensi berikutnya terbentuk pada usia 4 – 8 tahun.

Ini berarti 80% potensi dasar manusia terbentuk sejak anak tersebut berusia 0 – 8 tahun, atau dalam ring usia PAUD. Akan seperti apa kemampuannya, nilai-nilai hidupnya, kebiasaannya, kepribadiannya, akhlaqnya, dan sikapnya … semua 80% tergantung pada orang tua dan lembaga PAUD yang dipercayakan oleh orang tua si anak. Sadar atau tidak, baik “dibentuk” secara sengaja atau pun tidak sengaja.

Artinya, akan jadi siapa anak kita, akan bagaimana cara berpikir dan bersikapnya ditentukan sepenuhnya oleh informasi dan pengetahuan apa yang tersimpan di otak bawah sadarnya. Panca indera adalah pintu masuk yang langsung masuk ke pusat kecerdasan anak. Apapun yang ia dengar, apapun yang ia lihat, apapun yang ia rasakan, semua langsung tersimpan di otak bawah sadarnya. Ia juga belajar tentang sikap dan kepribadian dari orang-orang yang mengasuhnya.

Kesadaran akan pentingnya PAUD bagi setiap anak. Menyadarkan pemerintah untuk memperhatikan mutu dan perkembangan PAUD di Indonesia. Bahkan pemerintah melalui Menteri Pendidikan (Mendiknas) mengeluarkan kebijakan terbaru yang akan menyebarluaskan sistem pendidikan anak usia dini (PAUD) secara holistik dan integratif, ini merupakan paket kerjasama antara Depdiknas dengan Bappenas dalam tahun 2009.

Kebijakan baru ini, akan didukung terus dengan kebijakan yang selama ini telah dilakukan. Diharapkan kebijakan tersebut dapat meningkatkan mutu PAUD dan angka partisipasi kasar (APK) PAUD. Dimana target APK PAUD nonformal pada akhir 2009 adalah sebanyak 35 persen, sedangkan target untuk keseluruhan PAUD formal nonformal adalah sebanyak 53 persen, sebagaimana yang telah dituangkan dalam Renstra Depdiknas 2010-2014. Bagaimana kondisi PAUD di Aceh? Sudah sama kah dengan rata-rata PAUD Nasional?

Kondisi PAUD Aceh hari ini

Pendidikan anak usia dini (PAUD) di Aceh ternyata sangat memperhatikan. Posisi pendidikan anak usia dini (PAUD) di Aceh sekarang masih berada jauh di bawah rata-rata nasional. Kondisi seperti ini menjadi tugas berat bagi Pemerintah Aceh untuk memacu diri dalam mengembangkan PAUD di Aceh secara maksimal dan sistematis.

Mengutip apa yang pernah disampaikan oleh Menteri Pendidikan Bambang Sudibyo bahwa Provinsi NAD harus mencari strategi bagaimana memperluas APK PAUD. ”Tidak harus TK (Taman Kanak-kanak), TK itu sangat mahal, yang nonformal pun tidak apa-apa.Taman bermain dibangun diteras pun boleh kok. Taman Alquran, jangan hanya diajari baca Alquran, tetapi diberikan pendidikan akhlak, pendidikan yang membuat mereka ceria dan bermain.”

Untuk itu, salah satu strategi penting yang dapat dilakukan pemerintah Aceh berkaitan dengan usaha menumbuh kembangkan PAUD di Aceh yaitu; dengan jalan menyatukan (mengawinkan) program pengembangan PAUD di Aceh dengan program Alokasi Dana Gampong (ADG). Sebagaimana diketahui bahwa Gubernur Aceh telah mengeluarkan kebijakan tentang Alokasi Dana Gampong  (ADG) sebesar Rp. 100 juta/gampong di tahun 2009 ini. Alokasi Dana Gampong (ADG) adalah hak gampong sebagaimana diatur dalam undang-undang sehingga desa atau gampong dapat melaksanakan kewajibannya menyediakan pelayanan dasar warganya. Sesuai dengan harapan yang terdapat dalam UU No.32 tahun 2004 dan PP N0.72 tahun 2005.

Prinsipnya bantuan Rp.100 juta ini diharapkan menjadi motifasi bagi gampong untuk membangun dirinya, sehingga gampong dapat merencanakan pembangunannya sendiri dengan kejelasan sumber-sumber keuangannya. ADG akan diarahkan sebagai salah satu penerimaan gampong disamping penerimaan-penerimaan  lainnya seperti Pendapatan Asli Gampong (PAG), semua itu prinsipnya akan dikelola dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) yang disusun dan dilaksanakan secara partisipatif serta dipertanggungjawabkan terbuka kepada masyarakat desa.

Menariknya lagi prinsip-prinsip ini sudah diatur dalam PP 72/2005 tentang Desa dan tidak bertentangan dengan Undang Undang Pemerintahan Aceh. PP 72/2005 juga didukung dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Permendagri Nomor 37 ini punya kedudukannya sejajar dengan Permendagri Nomor 13 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, jadi desa/gampong harus belajar melaksanakan Permendagri Nomor 37. Artinya, desa sekarang akan memiliki peran yang semakin besar dalam mengaktualisasikan perannya sendiri, sekaligus akan didukung dengan adanya pendanaan sebesar Rp.100 juta. Pengelolaan dana tersebut juga memerlukan perencanaan program dan kegiatan yang matang yang berdasarkan indikator, tolak ukur dan target kinerja guna memenuhi mekanisme yang berlaku dan tepat sasaran.

Strategi penyatuan (mengawinkan) program ADG dengan program pengembangan PAUD di Aceh akan melahirkan pelaksanaan PAUD yang semakin mantap karena akan didorong oleh program ADG yang memiliki sumber dana yang memadai. Dana gampong yang tersedia sebesar Rp.100 juta sangat berguna dalam mempercepat pencapaian dua tujuan dari penyelenggaraan pendidikan anak usia dini sendiri, yaitu: pertama, berkaitan dengan tujuan utama dari PAUD itu sendiri yaitu: sebagai usaha untuk membentuk anak Aceh, Indonesia yang berkualitas, anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa. Kedua, dapat dilihat dari tujuan penyerta PAUD, yaitu: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah yang lebih tinggi.

Keseriusan pemerintah daerah baik level provinsi dan level kabupaten/kota dalam melaksanakan penyatuan (perkawinan) pelaksanaan program PAUD dengan ADG seyogyanya diliwati juga dengan mekanisme legeslasi, juklak, dan petunjuk teknis yang jelas. Sehingga melahirkan benar-benar pelaksankan PAUD dalam ADG yang serasi, bukan pelengkap dari turunan program ADG terhadap kepedulian bagi sektor pendidikan saja. Dengan kata lain bukan sebatas memenuhi target sekian persen dari dana ADG diperuntukkan untuk pendidikan masyarakat desa. Tapi lebih jauh dari itu, diharapkan program ADG ini memiliki sasaran yang jelas,tepat dalam kerangka perhatian pemerintah desa dalam pelaksanaan pendidikan anak usia dini, yang disepakati sebagai usia keemasan anak-anak Aceh.

Pada akhirnya pendidikan anak usia dini sebagai salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini dapat terwujud.

Terlepas dari semua itu, ada beberapa hal yang harus dicermati oleh pemerintah daerah dalam menyatukan PAUD dan ADG nantinya, diantaranya; penyatuan program pelaksanaan PAUD dengan ADG, tentu akan menciptakan jumlah PAUD baik formal maupun non formal secara kuantitas semakin banyak. Bila ini terjadi ada beberapa hal yang harus diperhatikan dengan serius. Pertama, dari segi kekurangan guru (pengajar). Tentu perkembangan PAUD formal maupun nonformal yang luar biasa pada gilirannya membutuhkan banyak guru. Bahkan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) secara nasional juga belum siap melahirkan guru-guru tersebut. Ironisnya dari ratusan ribu guru PAUD, boleh jadi 90 % adalah lulusan SMA sederajat. Dan celakanya ini terjadi pada setiap daerah di Indonesia. Padahal, potensi anak usia dini akan berkembang optimal jika mendapat rangsangan secara tepat. Jika guru tidak paham anak, bagaimana bisa optimal?

Kedua, ditakutkan akan terjadinya institusionalisasi secara formalistik terhadap penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Padahal pemerintah melalui Mendiknas mendesain program lebih kepada pengembangan PAUD non formal untuk melayani masyarakat tidak mampu dan keluarga sederhana. Sebab pemerintah melihat manfaat besar, yakni anak-anak yang mengikuti PAUD dengan baik akan lebih siap mengikuti pendidikan di sekolah dasar. Tetapi yang terjadi di lapangan adalah formalisasi pendidikan PAUD yang mengakibatkan terjadinya disorientasi para penyelenggara pendidikan dengan mengutamakan institusi dari pada aspek pengembangan anak. Lebih celakanya Pendirian PAUD malah dijadikan sebagai tempat usaha yang komersil dibanding pemberdayaan masyarakat.

Alternatif solusi pengembangan PAUD sebagai investasi permanen

Bila penyatuan PAUD dan ADG ini berjalan dengan baik, maka secara kuantitas jumlah PAUD akan meningkat. Dan jika hal ini terjadi kemungkina besar dua ketakutan penulis baik itu dari kekurangan guru untuk pelaksanaan PAUD dan terjadinya institusionalisasi secara formalistik terhadap penyelenggaraan pendidikan anak usia dini akan terjadi.

Untuk itu ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama dalam perbaikan penyelenggaraan PAUD diantaranya: pertama, sembari menunggu kebijakan baru untuk mengatasi kekurangan dan mutu guru PAUD nonformal, agaknya langkah darurat yang perlu segera diambil adalah menyediakan tenaga pendamping bagi guru PAUD untuk lebih memahami tentang anak, teknik mengajar yang tepat, teknik bermain, hingga bagaimana cara mengatasi jika ada persoalan yang muncul. Oleh karena itu, kiranya perlu ditaruh tenaga psikolog anak di setiap kecamatan. Mereka menjadi pendamping sekaligus memberi training bagi guru PAUD. Kedua, konsep pengembangan anak menjadi fokus perhatian utama, yaitu dengan penyusunan konsep, program, dan penyiapan berbagai piranti pelaksanaan pendidikan yang mengembalikan anak pada dunianya.

Bagaimana pemerintah dan masyarakat menjadikan pendidikan anak usia dini yang berkualitas dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat baik yang berasal dari keluarga sederhana, miskin atau kaya. Mudah-mudahan Ini semua sedikit banyak akan terjawab dengan strategi penyatuan program PAUD dengan program ADG. Akhirnya dengan pemikiran yang sama untuk selalu berorentasi kepada kemajuan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD) di Aceh dan di Indonesia dapat menjadikan PAUD sebagai investasi strategis pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan nasional pada masa mendatang. Amin.

——— *** ———-

Harjoni Desky, S.SosI.,M.Si

Pemerhati masalah PAUD di Aceh

Tinggal di Lhokseumawe

Hp. 081370876946

Halo dunia!

Posted in Artikel 1 on 12 Agustus 2009 by harjonidesky

Selamat Datang Blogdetik.com. Ini merupakan postingan pertama Anda. Silahkan Edit atau hapus postingan ini, dan mulai ngeblog!