
Berbicara mengenai PAUD merupakan pembicaraan yang menarik. Dikarenakan usia dini adalah masa perkembangan dan pertumbuhan yang sangat menentukan pada masa selanjutnya. Ada beberapa fakta menarik tentang pendidikan anak usia dini (PAUD), Di Christchurch, Selandia Baru, seorang anak namanya Michael Tan berhasil lulus ujian matematika tingkat SMU pada usia 7 tahun. Kasus lain Stephen Witte, 12 tahun lulus enam ujian beasiswa universitas dan berhasil meraih hadiah fisika dari SMU Papanui, tidak lama setelah diizinkan melompati empat kelas..
Di SD Pantai Tahatai di Selandia Baru, anak-anak berusia 6 tahun menggunakan komputer untuk membuat cd-rom dan merencanakan “sekolah masa depan” mereka sendiri. Mereka juga menggunakan komputer untuk mengaktifkan unit-unit pembangkit energi surya dan angin yang didesain agar setiap rumah mampu memenuhi kebutuhan energinya sendiri. Pembelajaran mandiri adalah salah satu kunci utama hal tersebut dapat terwujud. Jika kita bisa menyediakan lingkungan, tenaga pendidik dan peralatan yang baik untuk pelatihan mandiri, anak-anak kecil pun akan menjadi pendidik mandiri yang antusias sepanjang hidupnya.
Maria Montessori, dokter wanita pertama asal Iitalia, telah menyediakan lingkungan semacam itu hampir 100 tahun lalu, membuktikan bahwa anak-anak usia 3 – 4 tahun dengan mental terbelakang, mampu berkembang baik dalam hal menulis, membaca, dan perhitungan dasar. Dan sampai sekarang ini di daerah terpencil Montana, negara bagian Amerika yang berpenduduk paling jarang, semua anak berusia 4 tahun di taman bermain Montessori International telah mampu mengeja, membaca, menulis dan melakukan hitungan dasar, bahkan sebelum mereka masuk sekolah. Saat ini mereka mencanangkan pada usia 4 tahun itu anak-anak bahkan sudah mampu menguasai tiga atau empat bahasa. Luar biasa, rasanya kata-kata ini yang pantas disampaikan atas fakta tersebut. Bagaimana dengan anak-anak kita?
Ternyata, semua ini bergantung bagaimana si anak dididik sejak awal kelahirannya. Kita tahu, setiap anak, anak negara manapun, anak siapapun adalah pemilik otak terhebat di dunia. Walaupun beratnya kurang dari 1,5 kg, kemampuan otaknya beribu kali lebih hebat dari super komputer terhebat di dunia. Dan anak-anak kita pun memilikinya. Masing-masing terdiri dari otak sadar dan otak bawah sadar. Otak sadar aktif saat kita sengaja melakukan sesuatu. Sedangkan otak bawah sadar selalu aktif 24 jam sehari terus menerus. Ia bekerja sejak bayi masih dalam kandungan sampai kita dewasa dan mati.
Dari berbagai hasil penelitian ditemukan bahwa ternyata di bawah sadar inilah “terinstall” semua potensi hidup kita, yang nantinya akan keluar dalam bentuk sikap, nilai hidup, skill, kecerdasan, kepribadian dan kebiasaan. Salah satu sifat otak bawah sadar ini adalah “tidak kritis”. Jadi apapun input yang masuk ke dalamnya akan tetap disimpan dan dianggap benar. Beda dengan otak sadar … ia kritis. Oleh karena itu, yang harus kita waspadai justru input-input yang bakal masuk lewat pintu otak bawah sadar ini.
Benyamin s. Bloom, professor pendidikan dari universitas chicago, menemukan fakta yang cukup mengejutkan:
- Ternyata 50% dari semua potensi hidup manusia terbentuk ketika kita berada dalam kandungan sampai usia 4 tahun.
- Lalu 30 % potensi berikutnya terbentuk pada usia 4 – 8 tahun.
Ini berarti 80% potensi dasar manusia terbentuk sejak anak tersebut berusia 0 – 8 tahun, atau dalam ring usia PAUD. Akan seperti apa kemampuannya, nilai-nilai hidupnya, kebiasaannya, kepribadiannya, akhlaqnya, dan sikapnya … semua 80% tergantung pada orang tua dan lembaga PAUD yang dipercayakan oleh orang tua si anak. Sadar atau tidak, baik “dibentuk” secara sengaja atau pun tidak sengaja.
Artinya, akan jadi siapa anak kita, akan bagaimana cara berpikir dan bersikapnya ditentukan sepenuhnya oleh informasi dan pengetahuan apa yang tersimpan di otak bawah sadarnya. Panca indera adalah pintu masuk yang langsung masuk ke pusat kecerdasan anak. Apapun yang ia dengar, apapun yang ia lihat, apapun yang ia rasakan, semua langsung tersimpan di otak bawah sadarnya. Ia juga belajar tentang sikap dan kepribadian dari orang-orang yang mengasuhnya.
Kesadaran akan pentingnya PAUD bagi setiap anak. Menyadarkan pemerintah untuk memperhatikan mutu dan perkembangan PAUD di Indonesia. Bahkan pemerintah melalui Menteri Pendidikan (Mendiknas) mengeluarkan kebijakan terbaru yang akan menyebarluaskan sistem pendidikan anak usia dini (PAUD) secara holistik dan integratif, ini merupakan paket kerjasama antara Depdiknas dengan Bappenas dalam tahun 2009.
Kebijakan baru ini, akan didukung terus dengan kebijakan yang selama ini telah dilakukan. Diharapkan kebijakan tersebut dapat meningkatkan mutu PAUD dan angka partisipasi kasar (APK) PAUD. Dimana target APK PAUD nonformal pada akhir 2009 adalah sebanyak 35 persen, sedangkan target untuk keseluruhan PAUD formal nonformal adalah sebanyak 53 persen, sebagaimana yang telah dituangkan dalam Renstra Depdiknas 2010-2014. Bagaimana kondisi PAUD di Aceh? Sudah sama kah dengan rata-rata PAUD Nasional?
Kondisi PAUD Aceh hari ini
Pendidikan anak usia dini (PAUD) di Aceh ternyata sangat memperhatikan. Posisi pendidikan anak usia dini (PAUD) di Aceh sekarang masih berada jauh di bawah rata-rata nasional. Kondisi seperti ini menjadi tugas berat bagi Pemerintah Aceh untuk memacu diri dalam mengembangkan PAUD di Aceh secara maksimal dan sistematis.
Mengutip apa yang pernah disampaikan oleh Menteri Pendidikan Bambang Sudibyo bahwa Provinsi NAD harus mencari strategi bagaimana memperluas APK PAUD. ”Tidak harus TK (Taman Kanak-kanak), TK itu sangat mahal, yang nonformal pun tidak apa-apa.Taman bermain dibangun diteras pun boleh kok. Taman Alquran, jangan hanya diajari baca Alquran, tetapi diberikan pendidikan akhlak, pendidikan yang membuat mereka ceria dan bermain.”
Untuk itu, salah satu strategi penting yang dapat dilakukan pemerintah Aceh berkaitan dengan usaha menumbuh kembangkan PAUD di Aceh yaitu; dengan jalan menyatukan (mengawinkan) program pengembangan PAUD di Aceh dengan program Alokasi Dana Gampong (ADG). Sebagaimana diketahui bahwa Gubernur Aceh telah mengeluarkan kebijakan tentang Alokasi Dana Gampong (ADG) sebesar Rp. 100 juta/gampong di tahun 2009 ini. Alokasi Dana Gampong (ADG) adalah hak gampong sebagaimana diatur dalam undang-undang sehingga desa atau gampong dapat melaksanakan kewajibannya menyediakan pelayanan dasar warganya. Sesuai dengan harapan yang terdapat dalam UU No.32 tahun 2004 dan PP N0.72 tahun 2005.
Prinsipnya bantuan Rp.100 juta ini diharapkan menjadi motifasi bagi gampong untuk membangun dirinya, sehingga gampong dapat merencanakan pembangunannya sendiri dengan kejelasan sumber-sumber keuangannya. ADG akan diarahkan sebagai salah satu penerimaan gampong disamping penerimaan-penerimaan lainnya seperti Pendapatan Asli Gampong (PAG), semua itu prinsipnya akan dikelola dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) yang disusun dan dilaksanakan secara partisipatif serta dipertanggungjawabkan terbuka kepada masyarakat desa.
Menariknya lagi prinsip-prinsip ini sudah diatur dalam PP 72/2005 tentang Desa dan tidak bertentangan dengan Undang Undang Pemerintahan Aceh. PP 72/2005 juga didukung dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Permendagri Nomor 37 ini punya kedudukannya sejajar dengan Permendagri Nomor 13 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, jadi desa/gampong harus belajar melaksanakan Permendagri Nomor 37. Artinya, desa sekarang akan memiliki peran yang semakin besar dalam mengaktualisasikan perannya sendiri, sekaligus akan didukung dengan adanya pendanaan sebesar Rp.100 juta. Pengelolaan dana tersebut juga memerlukan perencanaan program dan kegiatan yang matang yang berdasarkan indikator, tolak ukur dan target kinerja guna memenuhi mekanisme yang berlaku dan tepat sasaran.
Strategi penyatuan (mengawinkan) program ADG dengan program pengembangan PAUD di Aceh akan melahirkan pelaksanaan PAUD yang semakin mantap karena akan didorong oleh program ADG yang memiliki sumber dana yang memadai. Dana gampong yang tersedia sebesar Rp.100 juta sangat berguna dalam mempercepat pencapaian dua tujuan dari penyelenggaraan pendidikan anak usia dini sendiri, yaitu: pertama, berkaitan dengan tujuan utama dari PAUD itu sendiri yaitu: sebagai usaha untuk membentuk anak Aceh, Indonesia yang berkualitas, anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa. Kedua, dapat dilihat dari tujuan penyerta PAUD, yaitu: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah yang lebih tinggi.
Keseriusan pemerintah daerah baik level provinsi dan level kabupaten/kota dalam melaksanakan penyatuan (perkawinan) pelaksanaan program PAUD dengan ADG seyogyanya diliwati juga dengan mekanisme legeslasi, juklak, dan petunjuk teknis yang jelas. Sehingga melahirkan benar-benar pelaksankan PAUD dalam ADG yang serasi, bukan pelengkap dari turunan program ADG terhadap kepedulian bagi sektor pendidikan saja. Dengan kata lain bukan sebatas memenuhi target sekian persen dari dana ADG diperuntukkan untuk pendidikan masyarakat desa. Tapi lebih jauh dari itu, diharapkan program ADG ini memiliki sasaran yang jelas,tepat dalam kerangka perhatian pemerintah desa dalam pelaksanaan pendidikan anak usia dini, yang disepakati sebagai usia keemasan anak-anak Aceh.
Pada akhirnya pendidikan anak usia dini sebagai salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini dapat terwujud.
Terlepas dari semua itu, ada beberapa hal yang harus dicermati oleh pemerintah daerah dalam menyatukan PAUD dan ADG nantinya, diantaranya; penyatuan program pelaksanaan PAUD dengan ADG, tentu akan menciptakan jumlah PAUD baik formal maupun non formal secara kuantitas semakin banyak. Bila ini terjadi ada beberapa hal yang harus diperhatikan dengan serius. Pertama, dari segi kekurangan guru (pengajar). Tentu perkembangan PAUD formal maupun nonformal yang luar biasa pada gilirannya membutuhkan banyak guru. Bahkan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) secara nasional juga belum siap melahirkan guru-guru tersebut. Ironisnya dari ratusan ribu guru PAUD, boleh jadi 90 % adalah lulusan SMA sederajat. Dan celakanya ini terjadi pada setiap daerah di Indonesia. Padahal, potensi anak usia dini akan berkembang optimal jika mendapat rangsangan secara tepat. Jika guru tidak paham anak, bagaimana bisa optimal?
Kedua, ditakutkan akan terjadinya institusionalisasi secara formalistik terhadap penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Padahal pemerintah melalui Mendiknas mendesain program lebih kepada pengembangan PAUD non formal untuk melayani masyarakat tidak mampu dan keluarga sederhana. Sebab pemerintah melihat manfaat besar, yakni anak-anak yang mengikuti PAUD dengan baik akan lebih siap mengikuti pendidikan di sekolah dasar. Tetapi yang terjadi di lapangan adalah formalisasi pendidikan PAUD yang mengakibatkan terjadinya disorientasi para penyelenggara pendidikan dengan mengutamakan institusi dari pada aspek pengembangan anak. Lebih celakanya Pendirian PAUD malah dijadikan sebagai tempat usaha yang komersil dibanding pemberdayaan masyarakat.
Alternatif solusi pengembangan PAUD sebagai investasi permanen
Bila penyatuan PAUD dan ADG ini berjalan dengan baik, maka secara kuantitas jumlah PAUD akan meningkat. Dan jika hal ini terjadi kemungkina besar dua ketakutan penulis baik itu dari kekurangan guru untuk pelaksanaan PAUD dan terjadinya institusionalisasi secara formalistik terhadap penyelenggaraan pendidikan anak usia dini akan terjadi.
Untuk itu ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama dalam perbaikan penyelenggaraan PAUD diantaranya: pertama, sembari menunggu kebijakan baru untuk mengatasi kekurangan dan mutu guru PAUD nonformal, agaknya langkah darurat yang perlu segera diambil adalah menyediakan tenaga pendamping bagi guru PAUD untuk lebih memahami tentang anak, teknik mengajar yang tepat, teknik bermain, hingga bagaimana cara mengatasi jika ada persoalan yang muncul. Oleh karena itu, kiranya perlu ditaruh tenaga psikolog anak di setiap kecamatan. Mereka menjadi pendamping sekaligus memberi training bagi guru PAUD. Kedua, konsep pengembangan anak menjadi fokus perhatian utama, yaitu dengan penyusunan konsep, program, dan penyiapan berbagai piranti pelaksanaan pendidikan yang mengembalikan anak pada dunianya.
Bagaimana pemerintah dan masyarakat menjadikan pendidikan anak usia dini yang berkualitas dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat baik yang berasal dari keluarga sederhana, miskin atau kaya. Mudah-mudahan Ini semua sedikit banyak akan terjawab dengan strategi penyatuan program PAUD dengan program ADG. Akhirnya dengan pemikiran yang sama untuk selalu berorentasi kepada kemajuan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD) di Aceh dan di Indonesia dapat menjadikan PAUD sebagai investasi strategis pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan nasional pada masa mendatang. Amin.
——— *** ———-
Harjoni Desky, S.SosI.,M.Si
Pemerhati masalah PAUD di Aceh
Tinggal di Lhokseumawe
Hp. 081370876946